Halloween party ideas 2015












Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan belum dipastikannya waktu eksekusi mati karena pemerintah ingin memastikan prosedur hukum yang dilakukan sudah benar. Namun dia menyinggung bahwa hal tersebut juga bergantung pada keputusan Mahkamah Agung (MA).



"Tanya ke Mahkamah Agung (MA). Yang mutuskan di sana," kata HM Prasetyo di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3).








Hal itu disampaikan Jaksa Agung Prasetyo setelah waktu eksekusi mati terpidana narkotika tak juga direalisasikan. Padahal beberapa kali HM Prasetyo mengatakan bahwa persiapan sudah final. Jaksa agung mengatakan mereka terus berkomunikasi dengan pihak MA.



"Kita tunggu prosedur hukumnya selesai semua dulu," kata dia lagi.



Sebelumnya dikabarkan bahwa molornya waktu eksekusi mati karena ternyata masih ada beberapa calon terekseksekusi yang masih harus menempuh Peninjauan Kembali (PK) sebagai hak mereka dan harus ditunggu.











sumber: beritasatu



from Suaranews http://ift.tt/1C520WR

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.