Halloween party ideas 2015










Di tengah kritikan dan keluhan masyarakat terkait penerangan khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan, terkuak fakta bahwa Pemko Medan setiap bulan menggelontorkan dana Rp 20 miliar untuk pembayaran listrik.



Hal ini terungkap saat rapat panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota akhir tahun 2014 di Ruang Banggar Lantai II Gedung DPRD, Kamis (16/4). Kabag Umum Pemko Medan Andi Syahputra mengaku setiap bulan mereka membayar tagihan listrik Rp18 miliar kepada PLN Cabang Medan dan Rp2 miliar kepada PLN Cabang Lubuk Pakam.



Dana tersebut untuk membiayai rekening listrik LPJU, rumah dinas Walikota Medan dan gedung-gedung perkantoran milik Pemko Medan.



Mendengar keterangan Andi, anggota Pansus dari Fraksi PAN, Kuat Surbakti langsung menanyakan gedung-gedung mana saja yang pembiayaannya ditangani Bagian Umum. Pasalnya menurut Kuat, untuk pembiayaan rekening listrik ada juga dianggarkan di SKPD.



"Kantor-kantor mana saja yang dibiayai Bagian Umum. Karena yang saya tahu di SKPD juga ada pos pembiayaan itu," tanya Kuat. Terkait pernyataan Kuat Surbakti, Andi mengaku tidak memegang data. Andi berjanji pihaknya akan menyampaikan data tersebut untuk keperluan Pansus LKPJ. "Kalau tidak salah rekening listrik di Kantor Dinas TRTB dan Dinas Perkim masuk dalam pembiayaan kita," terangnya.



Dalam rapat dengan pansus LKPJ kemarin Andi menyampaikan keengganan mereka terus mengelola aset milik Pemerintah Kota Medan yang tersebar di beberapa titik.







Pasalnya, Bagian Umum ingin lebih fokus dalam melayani segala kebutuhan Walikota Medan serta Sekretariat Daerah. Dikatakan Andi Syahputra, Bagian Aset sebelumnya merupakan salah Sub Bagian Umum. Namun sejak tahun 2009 berdiri sendiri dan menjadi Bagian Aset dan Perlengkapan. "Walaupun Bagian Aset berdiri sendiri, tapi belum semua pekerjaan yang mengenai aset diserahterimakan," katanya.



Sejak dipercaya menjadi Kepala Bagian, dirinya hanya pernah melakukan persetujuan perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebanyak 111. "Dizaman saya belum pernah ada persetujuan HPL atau BOT baru," jelasnya.



Kata Andi, Bagian Umum diberikan kepercayaan untuk mengelola anggaran senilai Rp 279,046 miliar. Namun dari jumlah tersebut, Rp 211 miliar diantaranya dipergunakan untuk membayar listrik, air dihampir seluruh kantor SKPD.



"Rata-rata setiap bulan listrik yang dibayar Rp 20 miliar, dengan rincian Rp 18 miliar di kantor PLN Cabang Medan, dan Rp 2 miliar untuk PLN Cabang Lubuk Pakam," paparnya.



Ditambahkan, tagihan listrik yang dibayarkan pihaknya termasuk tagihan pemakaian listrik pada Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. "Makanya lebih baik pengelolaan aset diserahkan seluruhnya ke Bagian Aset dan Perlengkapan,"ungkapnya.











Sumber: medanbisnis



from Suaranews http://ift.tt/1zn30G4

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.