Wapres JK: Tak Usah Pilih Lagi Pemimpin Ingkar Janji | Berita Indonesia Hari Ini
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa seorang pemimpin harus siap menanggung konsekuensi jika mengingkari janji-janjinya ketika berkampanye. Secara politis, konsekuensi bagi pemimpin yang ingkar janji adalah tidak lagi memperoleh dukungan dari masyarakat.
"Kalau dalam politik itu sederhana, kalau tidak ditepati (janjinya), ya tidak usah dipilih lagi," kata Kalla saat menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).
Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, hakim konstitusi Wahiduddin Adams, serta Ketua Umum MUI Din Syamsuddin.
Salah satu pembahasan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI kali ini adalah hukum dalam Islam mengenai pemimpin yang mengingkari janji politiknya.
Din Syamsuddin sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum terkait pemimpin yang ingkar janji. Ada yang mengatakan bahwa masyarakat berhak menagih kembali amanah yang diberikan kepada pemimpin tersebut jika tidak peta janji. Namun, ada juga yang mengatakan sebaliknya.
"Mahzab yang satunya mengatakan seperti jual beli. Barang yang sudah kita ambil itu tidak bisa dikembalikan. Oleh karena itu, pikiran-pikiran impeachment, pemakzulan, tidak memiliki ruang. Tentu yang akan dibahas itu penting kita ketahui," ujar Din.
Atas pernyataan Din ini, Kalla mempersilakan para ulama membahasnya dari segi aturan hukum Islam. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sanksi yang akan diterima pemimpin ingkar janji sedianya berubah sanksi secara politik. Ia juga mengingatkan DPR untuk mengawasi pelaksanaan janji kampanye pemerintah.
"Ini kan masalah politik, janji pemerintah yang harus ditagih masyarakat. Karena masalah politik, hukumannya politik, ya jangan dipilih lagi. Tentu DPR nanti yang mempertanyakan, menuntutnya," tutur Kalla.
Secara umum, janji yang disampaikan dalam kampanye seorang calon pemimpin berupa janji pembangunan fisik maupun janji yang berupa perbaikan kebijakan. Janji terkait pembangunan fisik ini yang nantinya diimplementasikan dalam bentuk anggaran. Sementara itu, janji berupa perbaikan kebijakan harus diwujudkan dalam aturan-aturan.
"Maka, masukkan dalam anggaran, yang lainnya kebijakan. Kalau tidak dimasukkan, berarti janjinya tidak ditepati, tetapi terserah bagaimana hukumnya (dalam Islam) Bapak-bapak (membahas)," ucap Kalla.
Sumber: KOMPAS
from Muslimina http://ift.tt/1G6cMSg
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself