Halloween party ideas 2015


Tim Pencari Fakta (TPF) Komite Umat (Komat) untuk Tolikara bersama Komnas HAM sepakat mengatakan Perda di Tolikara yang diberlakukan sejak 2013 adalah tindakan intoleran. Perda tersebut merupakan pelarangan umat beragama untuk beribadah.

“TPF Komat Tolikara dan Komnas HAM menilai jika Perda intoleran di Tolikara tersebut tidak segera dicabut, maka pelanggaran kebebasan beragama (intoleransi) di Tolikara akan dinilai sebagai sesuatu yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur,” kata Ketua Komat Ustadz Bachtiar Nasir, dikutip dari ROL, Jumat (7/8/2015)

Ustadz Bachtiar menjelaskan, isi perda tersebut yakni melarang agama lain diluar GIDI tidak boleh membangun rumah ibadah, tidak boleh melaksanakan perayaan hari raya, dan pemakaian atribut keagamaan (jilbab) di muka umum.

Sebelumnya, diberitakan Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuannya terkait peraturan daerah intoleran di Kabupaten Tolikara, Papua.

“Perda itu kata Bupati Tolikara yang sempat kami mintai keterangannnya, ia tandatangani pada tahun 2013,” kata Komisioner HAM Manager Nasution yang ditunjuk sebagai Ketua TPF Insiden Tolikara, Kamis (6/8).

Hal itu disampaikan kepada Komite Umat (Komat) untuk Tolikara saat menyambangi kantornya untuk melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan Gereja Injili di Indonesia (GIDI).

Komnas HAM mengungkapkan, Perda intoleran tersebut telah ditandatangani Bupati dan disetujui DPRD Tolikara. Isinya melarang umat beragama lain, selain GIDI menjalankan agamanya secara bebas, seperti melarang pemakaian jilbab di muka umum, melarang pembangunan rumah ibadah lain, termasuk gereja non-GIDI dan pembangunan masjid.

Meski begitu, lanjut Manager, Bupati Tolikara berjanji akan mengirimkan bukti fisik Perda yang dinilai diskriminatif tersebut ke Komnas HAM dan Mendagri.

“Karena ternyata Mendagri juga belum mendapat tembusan Perda tersebut,” kata Manager. (azm/arrahmah.com)

from Muslimina http://ift.tt/1MWMmXp
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.