PB, Kendari : Ketua Pemuda Anti Korupsi (PAK) Sultra, Sudin, SE. mengatakan ada indikasi pungli pada Assasement jabatan eselon II di Kabupaten Buton Utara. Dia menuding ada keterlibatan oknum berpengaruh di daerah tersebut dalam melakukan pungutan sejumlah uang kepada peserta Assasement Jabatan yang berjumlah 61 orang.
“Pesertanya ada 61 orang tetapi yang membayar hanya sekitar 46 orang dengan jumlah 5 juta perorang dan ada 2 juta terutama para eselon III.a dan III.b” ujar Sudin kepada Media ini melalui sambungan selulernya, Selasa (29/11/2016).
Oleh karenanya kata dia, PAK Sultra telah melaporkan kasus indikasi pungli tersebut kepada Polda Sultra pada hari Jumat (25/11/2016) lalu dan akan terus menyuarakan kasus ini sampai mendapatkan titik penyelesain. “Masalahnya ini sudah meresahkan masyarakat” ujar Sudin lagi.
Lanjutnya, dana yang dipungut oleh AL melalui orang suruhannya yang berinisial KR alias LA kepada seluruh peserta ujian Assasement pada tanggal 15 September 2016 lalu tidak memiliki dasar hukum. “Berapa pun jumlahnya tidak ada dasar hukumnya” tegas Sudin.
Bukan hanya itu kata dia, peserta yang mengikuti Assasement jabatan tersebut juga sebagian besar tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Ada yang kepala Bagian, Camat, Kepala Seksi bahkan Lurah dan staff biasa yang mendaftar untuk mengisi jabatan Eselon II itu” ujar Sudin dengan penuh tanda tanya.
Dia juga mengatakan bahwa dana yang dikumpulkan tersebut sebagian dibayarkan kepada oknum WS staf Dinas Pariwisata Provinsi Sultra sebagai pembayaran jasa penguji Psikotes dan selebihnya diduga diambil oleh AH selaku orang nomor satu di Kabupaten Butur. Penulusuran pembawaberita.com pada salah seorang peserta yang berinisial SR seorang Pejabat eselon II Kabupaten Butur membenarkan kalau dirinya melakukan pembayaran sejumlah uang. “Oooh itu, biasa disebut sebagai peserta yang membayar kontribusi ya gak apa-apa itu lanjut saja” ujar SR melalui Whatsappnya. Sementara itu saat media ini mengkonfirmasikan kepada WS melalui WA dan sambungan selulernya, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan. Sedangkan AL kepada media ini mengatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan. “Saya izin dulu kepada pak Bupati” kata AL di ujung telepon sembari mengakhiri pembicaraan. (Tim PB Sultra)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself