beritaviral.org - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat membantah dirinya menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014.
Bahkan, pejabat asal Belitung Timur itu menuduh bahwa yang membubuhkan tanda tangan pada Perda tersebut adalah pendahulunya, Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat gubernur DKI.
"Setahu saya, yang tanda tangan (Perda APBD Perubahan 2014) itu Pak Jokowi," kata Ahok saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi UPS, Alex Usman, di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis
Namun sesaat sebelum persidangan berakhir, Ahok mengklarifikasi pernyataannya usai 'kepergok' berbohong saat diminta maju ke depan oleh Hakim Ketua Sutardjo bersama tim kuasa hukum terdaksa Alex Usman.
Peristiwa memilukan itu terjadi setelah majelis hakim Tipikor meminta seluruh pihak, baik Ahok maupun jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa Alex, maju ke depan, melihat barang bukti yang sempat ditanyakan.
Melihat bukti dokumen yang disodorkan oleh kuasa hukum Alex, dimana jelas tertulis tanda tangannya sendiri, Ahok buru-buru meralatnya.
"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, ia saya yang tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya," ujar Ahok.
Sontak, kejadian langka tersebut sempat membuat pengunjung sidang tertawa.
Setelahnya, bekas politikus Golkar dan Gerindra ini pun mengakui, bahwasanya Perda tersebut ditandatanganinya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh TeropongSenayan, memang Ahok lah yang menanda tangani Perda APBD-P 2014 yang telah disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 7 November 2014, saat itu Ahok bertindak selaku Plt gubernur DKI.
Ahok baru dilantik sebagai gubernur pada 14 November. Sedangkan Jokowi, kala itu telah menjadi presiden, menyusul pelantikan pada 20 Oktober.
http://www.teropongsenayan.com/29789-geger-ahok-ketahuan-beri-kesaksian-bohong-di-pengadilan-tipikor
dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself