Halloween party ideas 2015

Rakyat.win ~ Meskipun calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama, namun tetap saja Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) merasa tak puas. Mereka meminta agar Ahok ditahan. Padahal Kapolri Tito Karnavian sudah menyampaikan alasan mengapa Ahok tak ditahan,penyidik mesti memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk menahan seseorang. Namun, syarat-syarat itu tak terpenuhi dalam kasus Ahok.

Pertama, perlu adanya suara bulat mengenai pelanggaran pidana di kalangan penyidik. Sementara dalam gelar perkara, penyidik yang berjumlah 21 orang masih terpecah.

Kedua, penyidik mesti berkeyakinan ada potensi tersangka melarikan diri. Hal ini pun tidak terpenuhi. Ahok selama ini kooperatif, ketika mau diperiksa datang sendiri, dan ketika dipanggil pun datang.

Ketiga, kekhawatiran penyidik untuk menghilangkan barang bukti. Dalam kasus ini, barang bukti sudah diperoleh, yakni video yang merekam ucapan Ahok. Karena itu, polisi tidak khawatir Ahok menghilangkan barang bukti.

Keempat, kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya. Dalam hal ini, penyidik belum melihat ada potensi Ahok melakukan hal tersebut.
Kapolri juga sebelumnya sudah menegaskan agar jangan ada agenda lain bermuatan politis setelah penetapan status Ahok. Ia menuturkan jika ada pihak yang mengajak turun ke jalan, apalagi membuat keributan, agendanya bukan masalah Ahok, melainkan agenda inkonstitusional. Nyatanya demikian, GNPF MUI menyerukan untuk kembali turun ke jalan pada 2 Desember 2016 nanti, mereka ngotot minta Ahok ditahan.

Sikap GNPF MUI ini juga mendapat respon dari Ruhut Sitompul. Ruhut mengatakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tidak mengerti akan hukum.

Menurut Ruhut, Ahok tidak ditahan karena walaupun mantan Bupati Belitung itu berstatus tersangka namun bisa ikut tahapan Pilgub DKI, hal itu merujuk pada pasal 88 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"(GNPF-MUI) tolong belajar hukum lagi," tegas Ruhut.

Jika GNPF-MUI tetap mendesak agar aparat kepolisian segera menahan Ahok, politikus Partai Demokrat tersebut pun mengajak debat hukum kepada pihak-pihak terkait. Ruhut mengaku akan mengajari mereka hukum lagi.

"Mari debat hukum sama aku," tegasnya.

Selain itu, Ahok yang diminta untuk ditahan juga tidak akan menjadikan elektabilitasnya turun.

"Ahok orang yang terzalimi, orang jadi bersimpati. Ini bicara hukum alam siapapun yang teraniaya pasti semakin dicintai rakyat," pungkasnya.


Sumber: berantai.com

Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Ini Tantangan Tegas Ruhut Sitompul untuk Pihak-pihak yang Menuntut Ahok Ditahan Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/11/ini-tantangan-tegas-ruhut-sitompul.html

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.