Tuduh 'Aksi Bela Islam' bayaran, Basuki dipolisikan lagi | Berita Indonesia Hari Ini
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Belum selesai, ia kini kembali dipolisikan lagi ke Bareskrim.
Salah satu peserta Aksi Bela Islam 411, Herdiansyah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri sore tadi. Herdiansyah melaporkan Ahok atas keterangannya di laman berita online Internasional terkait aksi 4 November.
Herdiansyah tiba di Bareskrim Polri di Kantor KKP, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).
Tidak sendiri, Herdiansyah datang didampingi pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman.
"Hari ini Kamis 17 November 2016 jam kami akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan bahwa sebagian besar Demonstran 411 dibayar Rp 500.000", kata Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di Gedung Mina Bahari II.
Habiburokhman mengatakan pernyataan tersebut didapatakan dari laman berita mobile.abc.net.au. Dalam berita tersebut, Habiburokhman menyebut ahok telah memfitnah peserta aksi 4 November mendapat bayaran Rp. 500 ribu.
"Pernyataan yang diduga fitnah tersebut kami dapatkan dari website mobile.abc.net.au dengan judul berita jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesian police say yang didalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung," ujar Habiburokhmam.
"Ahok yang secara garis besar mengatakan: It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs", lanjut politisi Gerindra itu sambil memperlihatkan berita yang dilaporkan.
Herdiansyah sebagai pelapor Ahok mengatakan bahwa hal tersebut menghina. Ia membantah menerima bayaran.
Ia meminta Ahok membuka dan menyebutkan nama oknum yang menerima bayaran itu pada saat 4 November.
"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan. Saya sama sekali tidak menerima dibilang dibayar, saya sakit hati, difitnah menerima bayaran. Kalau Ahok memang tau, sebutkan saja siapa", tegas Herdiansyah dengan nada tinggi.
Pihak Ahok belum berkomentar mengenai pelaporan ini. Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna memilih untuk mendalami informasi ini lebih lanjut.
"Saya cek dulu", ujar Sirra. (Detikcom)
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/tuduh-aksi-bela-islam-bayaran-basuki.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself