Halloween party ideas 2015


Undang-Undang Israel yang mengatur larangan Masjid-Masjid menggunakan pengeras suara untuk Adzan baru-baru ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak internasional.

Salah satunya seorang Ulama terkemuka Turki yang pada Rabu (16/11) menyatakan bahwa “UU anti Adzan ini sebagai “penolakan terhadap Islam”, dilansir Anadolu.

Mehmet Gormez, Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, mengatakan usulan untuk memberlakukan batas kebisingan di tempat-tempat ibadah [RUU Anti-Adzan], “berarti penolakan kehadiran Islam dan umat Muslim di Yerusalem.”

Berbicara dalam kunjungannya ke Qatar, Mehmet Gormez mengatakan kepada para wartawan, bahwa “Pelarangan Adzan berarti penolakan Muslim dan Islam di Yerusalem sepanjang sejarah. Tidak mungkin kami menerima ini.” pungkasnya.

RUU pelarangan Adzan, yang saat ini sedang menunggu persetujuan sebelum disajikan kepada Knesset [Parlemen Israel], telah mendapat dukungan kuat dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

UU Ini akan berlaku untuk semua agama di Israel akan tetapi banyak pihak yang meyakini UU itu ditujukan untuk Masjid-Masjid yang menyiarkan Adzan, panggilan Shalat lima kali sehari.

Undang-undang yang direncanakan secara khusus itu menyebutkan warga Israel  menderita secara teratur dan setiap hari akibat kebisingan yang disebabkan oleh panggilan Adzan Masjid-Masjid.”

Sebelum RUU itu menjadi hukum, Rancangan UU tersebut harus melewati tiga putaran pemungutan suara oleh anggota parlemen. Pemungutan suara yang dijadwalkan hari Rabu (16/11) dilaporkan telah ditunda.

Banyak pihak di Israel yang mengutuk RUU pelarangan Adzan itu sebagai serangan terhadap kebebasan beragama dan bagian dari pola penganiayaan terhadap umat Islam. [IZ]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/ulama-turki-ruu-anti-adzan-israel.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.