PB, CIREBON – Entah apa maksud pihak Kementerian Perdagangan yang dipimpin Menteri Enggartiasto Lukita yang secara “brutal” dan seenaknya saja menyegel gula milik petani di Cirebon Jawa Barat. Hal ini sudah berlangsung sejak tanggal 13 Agustus 2017 lalu, hingga saat ini.
Bahkan alasan untuk penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan ketika melakukan penyegelan gula milik rakyat kecil tersebut tidak diberitahukan penyebabnya. Bahkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Cirebon juga tidak tahu dan tidak pernah diberitahukan alasan penyegelan tersebut.
“Sudah Kami tanyakan ke Dinas perdagangan tapi mereka justru tidak tahu sama sekali alasannya,” ujar Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Cabang PG Sindanglaut, Kabupaten Cirebon, Rasim Agus Sanusi.
Bahkan yang membuat miris, sebanyak 7.077 ton gula milik petani yang sudah digiling pada musim panen Juli – Agustus 2017, dan saat ini berada di dalam Gudang Milik PG Sindanglaut, tidak bisa dijual sama sekali akibat penyegelan secara sewenang-wenang pihak Kemendag.
“Anehnya ketika kami meminta agar gula milik petani mendapatkan kemudahan agar bisa laku dijual, justru jawabannya penyegelan,” ujar Rasim kepada wartawan di Sindanglaut, Selasa (22/8/17). yang menganggap persoalan ini justru akan semakin membuat petani tebu terpuruk, ketika gula mereka tidak laku, malah disegel pemerintah.
(ras/jall)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself