Pengacara Tuding Polisi Samakan Alfian Tanjung dengan Teroris | Berita Indonesia Hari Ini
Tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik, Ustaz Alfian Tanjung naik pitam. Kemarahan itu memuncak ketika dia ditempatkan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Emosi tersebut lantaran Alfian menilai Mako Brimob adalah rutan untuk para tersangka teroris, sedangkan dirinya bukanlah seorang peneror.
Kuasa Hukum Alfian, Abdullah Alkatiri mempermasalahkan hal tersebut kepada aparat.
“Beliau ini bukan teroris, bukan penjahat. Tapi kok diperlakukan seperti kejahatan luar biasa,” kata Alkatiri dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/9/2017).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Rutan Mako Brimob sama saja seperti rutan lainnya tidak ada yang berbeda.
Menurut Argo, Rutan Mako Brimob dipilih sebagai tempat menahan Alfian hanyalah subyektifitas penyidik semata untuk menempatkan tersangka harus ditahan dimana.
“Yang bersangkutan ditahan, pertama mengulangi perbuatan dan kedua takut melarikan diri dan takut menghilangkan barang bukti. Jadi ditahan di mana saja, Polsek, Polres atau Polda ya sama saja,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim PN Surabaya dalam putusan selanya menyatakan Alfian Tanjung tidak terbukti melakukan ujaran kebencian sebagaimana dakwaan penuntut umum dalam perkara ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan begitu, hakim memerintahkan Alfian bebas dari penahanan atas perkara di Surabaya.
Namun, usai menjalani sidang perkara itu, penyidik dari Polda Metro Jaya langsung menjemput Alfian Tanjung dari Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam.
Untuk diketahui, penetapan Alfian menjadi tersangka di Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari salah satu kader PDI Perjuangan, Tanda Perdamean Nasution karena merasa difitnah oleh Alfian.
Alfian pernah menyebut kader PDI Perjuangan dan Kantor Istana Negara jadi sarang PKI dalam ceramahnya yang diunggah ke media sosial miliknya.
SUMBER DEMOKRASI.CO
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/09/pengacara-tuding-polisi-samakan-alfian.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself