MERDEKA.COM. Seorang kakek Abdul Rohim (88) melaporkan cucunya, MD, lantaran menjual Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berlokasi di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, cucunya tersebut telah memalsukan tanda tangan miliknya."Cucunya memalsukan tanda tangan kakeknya untuk menjual SPBU," kata pengacara Abdul Rohim, Achmad Rozi, seperti diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (14/8).Achmad mengatakan, kliennya memberikan kepercayaan kepada MD untuk mengelola SPBU sebagai usaha keluarga. Sayangnya, hal itu malah disalahgunakan. ...
from Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nTa0nf
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself