Kerjasama penambangan PT Freeport Indonesia dengan pemerintah RI habis pada akhir Januari. Saat ini, operasional Freeport mengandalkan amandemen kontrak yang disetujui pemerintah dan Freeport pada 6 bulan lalu.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan masa berlaku kontrak tersebut hanya 6 bulan dan akan habis 24 Januari 2015. Pemerintah dan Freeport masih melakukan pertemuan intens untuk mengamandemen kontrak baru.
“Kalau amandemen kontrak karya kita fokus dulu ke Freeport dan beberapa yang lain. Pemerintah dan Freeport fokus karena dekat dengan MoU Freeport yang validity cuma 6 bulan sampai 24 Januari,” ucap Sukhyar di Kantornya, Rabu (7/1).
Sukhyar menyebut, saat ini ada dua isu yang masih alot dalam pembicaraan antara pemerintah dan Freeport. Isu pertama soal penerimaan negara dan ini berhubungan langsung dengan Kementerian Keuangan.
“Kedua soal kemajuan smelter. Ini yang kita selesaikan amandemennya. Kita maraton menyelesaikan amandemen kontrak Freeport,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengakui belum ada kemajuan apapun terkait amandemen kontrak Freeport. Termasuk soal rencana pembangunan smelter dan poin lain yang sudah disepakati.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar di Jakarta. Dia menegaskan belum ada pembahasan apapun.
“Sampai saat ini tidak ada progres dari Freeport (smelter) dari lokasi dan lahannya,” kata Sukhyar, Selasa (6/1).
Dalam amandemen kontrak, Kemenkeu bakal meninjau secara detail pemberian insentif dan kewajiban dari perusahaan tambang Freeport. Selain itu, Kemenkeu juga melihat detail pemberian pajak sehingga kontrak yang dijalankan akan semakin baik.
PT Freeport Indonesia menjadi perusahaan ke-26 dari 112 penambang besar di Tanah Air yang telah resmi bersedia mengubah isi kontraknya berdasarkan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Namun, berbeda dengan sejumlah perusahaan sebelumnya, penandatangan memorandum of understanding (MoU) digelar secara tertutup.
Freeport bersama pemerintah melakukan pertemuan tertutup dalam penandatangan MoU tersebut. Kedua pihak akhirnya melakukan kesepakatan pengubahan isi kontrak setelah melakukan pertemuan sepanjang kurang lebih tujuh jam di kantor Minerba.
Sumber: merdeka.com
from Suaranews http://ift.tt/1tIGTHu
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself