PB Jakarta – Kurun waktu tiga tahun terakhir berdasarkan data yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jumlah pelaku korupsi dari lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) terus mengalami peningkatan.
Hal itu menunjukkan penerapan agenda reformasi birokrasi dan pengawasan internal di lembaga pemerintah belum berjalan optimal.
Berdasarkan data yang dipublikasikan disitus KPK, Minggu (3/9/2017), untuk kategori pegawai negeri sipil eselon I, II dan III, ada dua orang yang melakukan tipikor pada 2014. Jumlah itu meningkat menjadi tujuh orang (2015), 10 orang (2016) dan 22 orang (2017).
Sejak 2014 hingga 2017 ada 155 PNS yang melakukan tipikor. Jumlah itu menempati posisi dua terbanyak setelah pelaku korupsi dari pihak swasta yang berjumlah 170 orang. (Beby Hendry)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself