Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat desakan luar biasa dari berbagai pihak agar segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Desakan itu makin menguat belakangan ini menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai presiden.
“Tekanan ataupun desakan kepada pemerintah yang saya pimpin untuk menaikkan BBM ini boleh di kata luar biasa. Paling tidak dari kalangan partai politik tertentu, dari media konvensional tertentu dan juga sejumlah pihak itu,” kata SBY dalam wawancaranya diunggah di Youtube, Jumat (29/8).
SBY mengatakan, pada 2004 sebelum resmi menjabat sebagai presiden tidak pernah mendesak kepada pemerintah agar menaikkan harga BBM. Padahal saat itu kondisi perekonomian berbeda jauh dengan saat ini.
“Saya ingin memahami mengapa saya dipaksa betul untuk segera menaikkan BBM. Alasannya agar dapat menurunkan defisit, lah kalau itu kami sudah melakukan langkah-langkah untuk itu, tahun lalu,” jelasnya.
Untuk menurunkan defisit anggaran, SBY menjelaskan, dirinya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya adalah menaikkan tarif listrik.
“Sekali lagi BBM sudah kami naikkan, tahun ini kami menaikkan harga listrik, bahan bakar gas, pemotongan anggaran kan itu juga dalam rangka mengurangi defisit,” ujarnya.
SBY menceritakan, pemerintah punya pengalaman saat hendak menaikkan harga BBM pernah ditolak oleh DPR.
“Sejumlah fraksi bahkan sejak awal tidak pernah setuju kalau saya menaikkan harga BBM. Alasannya kami menolak usulan pemerintah karena kalau BBM dinaikkan inflasi naik, kemiskinan membengkak,” katanya.
Sumber: timlo
from Suaranews http://ift.tt/1pT3UJc
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself