Halloween party ideas 2015





Proses hukum kasus Tabloid Obor Rakyat masih berlangsung hingga kini, tapi pihak kepolisian mengatakan tak akan kembali melayangkan panggilan tertulis kembali kepada Joko Widodo.



"Kuasa hukum berkoordinasi dengan penyidik, mohon untuk jangan dikirim surat panggilan. Kalau beliau sudah siap, beliau akan berkenan untuk datang," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie, Selasa (2/9).



Sebagai saksi korban terkait kasus Tabloid Obor Rakyat, penyidik kepolisian sebelumnya sudah memanggil Jokowi, tapi presiden terpilih ini tidak memenuhi panggilan karena sibuk.



Terkait tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai dengan pasal 310 dan 311 KUHP, kepolisian masih menunggu berita acara perkara dari Jokowi lengkap.



"Proses kasus ini memang tidak cepat kegiatannya, kebutuhan saksi-saksi tidak mudah diperoleh. Korban harus didengar keterangan agar berkasnya lengkap. Kami sedang menunggu keterangan korban," jelas Ronny.

















































Sumber: rimanews





from Suaranews http://ift.tt/1ukvrDA

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.