| Ilustrasi |
Gara-gara menelepon dan mengirim SMS kepada mantan kekasih sebanyak 21.807 kali, seorang pria berusia 33 tahun di Perancis dijatuhi hukum. Tidak tanggung-tanggung, pria ini divonis penjara 10 bulan dan denda 1000 euro (Rp 15 juta) oleh pengadilan Lyon.
Terdakwa yang tidak disebut namanya, juga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga dilarang berhubungan denan semua wanita yang pernah dilecehkan, demikian laporan AFP dikutip The Guardian.
Pria asal Rhone, Perancis bagian selatan itu menerima hukuman yang dijatuhkan. Dia juga tidak keberatan dibawa ke klinik kejiwaan untuk menyembuhkan depresinya.
"Saya melakukan semua itu agar mantan pacar saya mengembalikan uang, atau setidaknya mengucapkan terima kasih," kata si pria yang terus-menerus mengontak mantan pacarnya selama 10 bulan, setelah sang pacar memutuskan hubungan tahun 2011.
"Sebelum dia melakukan apa yang saya minta, saya tidak akan berhenti."
Kata pengacara pria, Manuella Spee, sebenarnya sang mantan pacar sudah memblok sambungan telepon, tapi kliennya pria tidak kehabisan akal. Ia menghubungi orangtua wanita itu dan tempat kerjanya.
Sumber: dream
from Suaranews http://ift.tt/1pWvWEB
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself