Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) aktif, Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa dalam perbuatannya, Jero Wacik yang baru saja mengundurkan diri sebagai menteri memaksa pihak internal dan eksternal ESDM mengumpulkan dana untuk dirinya.
"Salah satu yang diduga dipaksa mengumpulkan dana beberapa pihak, yaitu internal di ESDM dan eksternal," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/9).
Tetapi, Johan mengaku belum mengetahui pihak internal dan eksternal tersebut.
Namun, diduga pihak yang dimaksudnya tersebut adalah bawahan Jero di Kementerian ESDM. Salah satunya adalah mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Tetapi, hingga saat ini belum ada pihak internal maupun eksternal ESDM yang dijerat KPK terkait pengembangan kasus Jero Wacik.
KPK beralasan masih fokus pada penuntasan perkara Jero terlebih dahulu.
Seperti diketahui, terhadap Jero disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Tipikor jo Pasal 421 KUHP.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut selaku Menteri ESDM diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pasca dilantik sebagai Menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi.
Atas permintaan tersebut, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.
Terhadap dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan.
Bambang juga menjelaskan tiga modus yang dilakukan Jero, yaitu mengambil uang dari proyek pengadaan, meminta dari rekanan dan dari pengadaan rapat fiktif.
Sumber: beritasatu
from Suaranews http://ift.tt/1pWvYfF
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself