Halloween party ideas 2015





Konflik fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR berlanjut. Rabu (29/10) hari ini, Fraksi PPP versi Ketua Umum Romahurmuziy (Romy) mencabut surat fraksi terkait daftar nama anggota untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) versi Ketua Fraksi Epyardi Asda.







Padahal surat itu sudah disahkan pimpinan DPR RI dalam Sidang Paripurna kemarin. Hal ini diketahui dari siaran pers yuang diperoleh JPNN.com, Rabu (29/10).



Dalam surat itu, Ketua Fraksi PPP kubu Romy, Hasrul Azwar dan Sekretaris Fraksi Arwani Thomafi, menyatakan mencabut surat fraksi yang diajukan PPP kubu SDA dengan ketua fraksinya Epyardi.



Surat Epyardi itu bernomor 06/KA/X/2014 tertanggal 22 Oktober 2014 tentang penyampaian Susunan Keanggotaan dalam AKD DPR (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan) yang diajukan oleh Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali, Epyardi Asda.



Berikut isi surat penarikan dan pencabutan kubu Romy kepada pimpinan DPR RI:



Assalamualaikum Wr.Wb

Teriring doa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian. Amin Ya Rabbal’amin

Pimpinan Fraksi PPP DPR RI dengan ini melakukan Pencabutan dan Penarikan Surat Fraksi PPP nomor 06/KA/X/2014, tertanggal 22 Oktober 2014.



Hal : Penyampaian Susunan Keanggotaan dalam Alat Kelengkapan DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan) dan menyatakan surat tersebut tidak berlaku.



Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum Wr.Wb



Pimpinan Fraksi PPP DPR RI



Hazrul Azwar (tanda tangan) dan Arwani Thomafi (tanda tangan)



Wassalam







































































Sumber: jpnn





from Suaranews http://ift.tt/1sHW2qv

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.