Halloween party ideas 2015







omisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menilai ada kejanggalan dalam kasus penahanan MA (23) alias AA, pelaku bullying Presiden Joko Widodo (Jokowi).







Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, kejanggalan yang terjadi yakni proses hukum yang sempat ditunda hingga Pemilihan Presiden 2014 berakhir.



“Foto itu waktu zamannya kampanye, kenapa tidak dari dulu diproses, kenapa baru sekarang? kenapa tunggu Jokowi jadi presiden. Ini kan janggal,” ujar Haris saat berbincang dengan Okezone, Rabu 29 Oktober 2014 malam.



Menurut dia, mengunggah foto meme-an atau gambar berpesan namun dikemas lucu merupakan hal wajar. Itu pun akan dilakukan banyak orang, tak hanya MA.



“Ini ekspresi mengungkapkan sesuatu. Kalau foto muka saja diganti, itu bisa terjadi kapan pun dan oleh siapa pun. Itu bukan konteks keseluruhan gambar pornografi,” ungkap Haris.



Haris pun meminta kepada Mabes Polri agar tidak bertindak berlebihan agar dinilai positif oleh Presiden Jokowi.



“Polisi harus hati-hati. Jangan terlalu over acting. Jangan terlalu berlebihan!” tandasnya.























































Sumber: ruangpojok





from Suaranews http://www.suaranews.com/2014/10/inilah-kejanggalan-proses-hukum-tukang.html

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.