Halloween party ideas 2015





Polisi diminta bertindak adil dan tidak menerapkan standard ganda. Jika seorang dituduh menghina Presiden Jokowi di media sosial bisa ditangkap, Polisi seharusnya sudah lama menangkap pihak yang menghina Islam lewat media yang sama.







“Pak Polisi, tolong tangkap para penghina Isteri dan sahabat Nabi Muhammad SAW! Mereka menjadikan hinaan sebagai doktrin dan ajaran yg diwariskan dari generasi ke generasi. Menghina presiden saja dilarang, bagaimana kalau menghina simbol-simbol Islam seperti isteri dan sahabat baginda Nabi?” kata Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUM) DKI Jakarta, Fahmi Salim, kepada Inilah.Com, Rabu (29/10).



Menurut dia, polisi tidak boleh ragu-ragu menangkap siapa saja yang melecehkan dan menghina Islam, baik melalui media sosial maupun sarana lainnya. Untuk keperluan tersebut, polisi bisa menggunakan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Eelektronik (ITE).



Selain itu, lanjut Fahmi yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, Indonesia masih punya UU Nomor 1 PNPS/1965 tentang Larangan Penodaan Agama. Sampai kini UU ini belum dicabut.



Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pembantu tukang sate ditangkap polisi baru-baru ini. Alasannya, karena saat pilpres lalu yang bersangkutan dianggap menghina Jokowi yang kini menjadi presiden RI.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10), mengatakan MA ditangkap di rumahnya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh 4 penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia langsung dibawa ke Mabes Polri, untuk diperiksa sekaligus dilakukan penahanan dalam waktu 1x24 jam.





























































Sumber: rol





from Suaranews http://ift.tt/1tiOGyX

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.