Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyayangkan surat edaran Presiden Joko Widodo yang melarang para menteri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, perintah itu justru semakin membuat hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis.
"Seharusnya surat edaran itu tidak beredar. Saya menyayangkan, tapi ya silakanlah," kata Aziz di ruang Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 November 2014.
Aziz mengatakan, DPR saat ini tengah melakukan upaya-upaya secara konstitusional untuk merespons kebijakan pemerintah tersebut.
"Tidak selayaknya seperti itu. Tapi kan sudah terjadi, ya sudah. Kita lihat perkembangan dari waktu ke waktu," tuturnya.
Terkait ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Aziz mengatakan Komisi III sudah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali. Jika sampai panggilan ketiga tetap tidak hadir, institusinya akan menempuh jalan sesuai mekanisme yang ada.
"Kan ada meknisme. Mekanismenya kita tunggu saja. Nanti tiga kali ada panggilan, tiga kali nggak hadir, ada aturan yang diatur dalam undang-undang," ucapnya.
Presiden Joko Widodo melarang semua menterinya rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, saat ini lembaga legislatif itu masih terbelah dua antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Iya dong (dilarang rapat), kalau nanti kita datang ke sini keliru, datang ke sana keliru. Biar di sana sudah rampung, sudah selesai," kata Jokowi.
Sumber: vivanews
from Suaranews http://ift.tt/1y9MJ9A
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself