Pengajuan hak interpelasi anggota DPR akan diputuskan pembahasannya setelah rapat pimpinan DPR, Selasa (25/11) besok.
Setelah dipastikan akan masuk pembahasan sidang paripurna, Presiden Jokowi harus siap-siap untuk memenuhi undangan DPR terkait interpelasi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kalau ingin jaga etika, datang saja sendiri, itu lebih bagus,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (24/11).
Dalam sistem presidensial, ujarnya, selalu diasumsikan bahwa setiap kebijakan datangnya dari Presiden, bukan orang lain. Sebab itu, yang harus memenuhi undangan interpelasi kebijakan kenaikan harga BBM adalah lembaga kepresidenan. Meskipun selama ini, terkadang masih diwakilkan oleh menteri.
Sumber: rol
from Suaranews http://ift.tt/1vhmLi8
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself