Pemerintah diminta menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang jelas jika ingin menerapkan aturan menenggelamkan kapal asing yang melanggar di Indonesia. Pasalnya, belum ada aturan yang mengatur keinginan Presiden Joko Widodo itu.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, jangankan untuk menenggelamkan kapal asing ilegal, untuk mengawasi perairan Indonesia saja masih jauh dari kata maksimal.
"Di undang-undang itu enggak ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang punya kewenangan menenggelamkan. Kalau untuk shock therapy enggak apa-apa, tetapi seberapa siap? Jangan sampai kapal Tiongkok ditenggelamkan, Tiongkok marah, kitanya bingung," kata Mahfudz, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Mahfudz menuturkan, Bakamla dapat dibentuk untuk pengamanan laut Indonesia dari semua tindakan pencurian ikan dan penyelundupan. Di dalamnya, Bakamla dapat diisi oleh personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Imigrasi.
Saat ditanya pendapatnya mengenai maksud Presiden Jokowi mengeluarkan wacana menenggelamkan kapal asing di perairan RI, Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu menjawab, "Ya untuk gagah-gagahan saja."
Sebelumnya, Presiden meminta aparat terkait bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya tindakan mengejar lalu menangkap, Jokowi bahkan menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku mendukung keinginan Presiden tersebut.
Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Bakamla tidak dapat seenaknya menenggelamkan kapal asing yang dianggap ilegal. Sebab, ada prosedur penindakan hukum yang berlaku di laut dan disepakati oleh dunia internasional.
Sumber: tribunnews
from Suaranews http://ift.tt/11WvFHb
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself