Tak terima rumahnya diduduki puluhan pasien kusta, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Yunus Suprayitno mengadu ke polisi. Ketua dewan dari PDIP ini mengeluhkan puluhan pasien kusta itu memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin, sehingga membuat keluarganya tidak nyaman.
Yunus menjelaskan, aduannya itu dilayangkan ke Mapolres Mojokerto Kota 7 November lalu. "Saya mengadukan lurukan yang pertama dulu, karena memasuki pekarangan rumah saya tanpa izin," ucap Yunus kepada wartawan, Rabu (26/11/2014).
Dikonfirmasi terkait pinjaman dari seorang pengusaha jasa konstruksi yang belum dibayar, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Mojokerto ini berjanji akan menyelesaikan urusan utang-piutang tersebut.
"Semua akan kita selesaikan baik-baik, semua akan duduk bersama," imbuhnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Maryoko membenarkan adanya aduan dari Yunus. Ketua dewan ini mengadukan pemilik perusahaan jasa konstruksi PT Jatim Sinar Sentosa, Santoso Bekti Wibowo atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
"Kita masih melakukan penyelidikan, apakah memenuhi unsur pidana pasal 335 KUHP ataukah tidak, karena sekelompok orang itu hanya duduk-duduk di rumahnya," tandasnya.
Rumah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Yunus Suprayitno di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari diduduki puluhan pasien kusta. Aksi ini menyusul sikap ketua dewan dari partai PDIP itu yang enggan membayar pinjaman untuk Pileg dan Pilpres Rp 83,3 juta dari seorang pengusaha jasa konstruksi.
Sumber: detik
from Suaranews http://ift.tt/15D2mvS
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself