Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ragu-ragu memanggil Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya belum bisa pastikan, karena harus saya tanya dulu kepada satgas. Pendapat kita, kita tidak ada kendala untuk memanggil Ibu Mega," ujar Ketua KPK Abraham Samad, Senin (15/12/2014).
Seperti diketahui, KPK kini tengah mengebut pendalaman kasus BLBI. Abraham juga memastikan pihaknya akan transparan menyidik kasus ini.
"Tidak ada orang yang seharusnya diperiksa tidak diperiksa. Siapa pun dia, mau presiden, wakil presiden, mantan presiden, mantan wakil presiden, bagi KPK no problem," tandasnya.
Dalam penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2002, Presiden Megawati mendapat masukan dari Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, Menteri Keuangan, Boediono dan Menko Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti untuk menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
SKL tersebut berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya. Hal itu berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, atau yang lebih dikenal dengan Inpres tentang release and discharge
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001, Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999, Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan Kepala Bappenas 2001-2004, Kwik Kian Gie, serta mantan Menperin, Rini Soewandi.
Sumber: okezone
from Suaranews http://ift.tt/1r5cZBa
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself