Dua figur yang pada Pemilu Presiden 2014 berkompetisi, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto kini ternyata bisa ‘kompak’. Bertemu di Istana Bogor, Kamis (29/1), Jokowi dan Prabowo membahas sejumlah topik, salah satunya terkait perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri).
Prabowo menegaskan dirinya dan Jokowi memiliki komitmen yang sama yakni menganggap KPK dan Polri sebagai lembaga penting yang dibutuhkan Republik ini. Makanya, kata Prabowo, KPK dan Polri harus dijaga bersama-sama.
“Komitmen beliau dan saya juga mendukung baik Polri dan KPK sama-sama penting, sama-sama harus kita jaga bersama,” terang Prabowo.
Soal pengangkatan calon Kapolri, menurut Prabowo, itu adalah tugas dan hak eksekutif. Prabowo akan menghormati apapun keputusan yang diambil oleh Jokowi terkait kisruh KPK-Polri. Prabowo meyakini, Presiden Jokowi mengutamakan kepentingan rakyat dan seluruhnya, dan Presiden akan memilih yang terbaik untuk kepentingan bangsa.
Sementara, Jokowi mengatakan, dirinya harus menghormati proses-proses hukum yang ada, baik itu proses hukum di Polri maupun KPK. Sekali lagi, Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.
“Ya semuanya harus dihormati. Tidak mungkin saya mengintervensi ke sana. Jadi ya ditunggu,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai bertemu Prabowo di Istana Bogor, Kamis (29/1).
Jokowi mengaku menerima masukan banyak sekali, termasuk dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Tim Independen, terkait pengangkatan calon Kapolri maupun konflik antara KPK dan Polri. Masukan-masukan tersebut, kata Presiden, semua sudah ia tampung.
“Saya ngerti semuanya. Suatu saat akan kami putuskan,” katanya.
Sebelumnya, Rabu (28/1), Tim Independen yang terdiri dari sejumlah tokoh dengan latar belakang berbeda-beda telah menyodorkan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekomendasi-rekomendasi ini berdasarkan analisa yang dilakukan Tim Independen atas perseteruan yang terjadi antara Polri dan KPK.
“Presiden seyogyanya tidak melantik Kapolri dengan status tersangka, dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif,” begitu bunyi rekomendasi pertama Tim Independen sebagaimana dipaparkan Jimly Asshiddiqie di kantor Sekretariat Negara, Rabu (28/1).
Total terdapat lima butir rekomendasi yang dihasilkan Tim Independen. Rekomendasi kedua, Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya, atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka, demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.
Ketiga, Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
Keempat, Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK. Terakhir, Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Atas rekomendasi yang disodorkan Tim Independen, Jimly mengatakan Presiden Jokowi antusias sekali menerimanya sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan. “Banyak sekali yang kami sampaikan, dan beliau setuju sekali tapi tidak untuk diumumkan,” ujarnya.
sumber:hukumonline.com
from Suaranews http://ift.tt/1Dm4hjm
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself