Halloween party ideas 2015













Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhi hukuman mati kepada seorang pria karena menyatakan diri keluar dari Islam dan mengunggah video dirinya menyobek Alquran lalu menginjak-injaknya.








Saudi Gazette melaporkan seorang pria berusia 20 tahunan dari Hafr-Al-Batin mengunggah video tersebut ke media sosial Keek. Dia dijatuhi hukuman mati atas dakwaan penistaan agama.



Dalam videonya, dia juga menghina Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, dan anak dari Muhammad, Fatimah.



Pria tersebut ditangkap sejak tahun lalu. Berdasarkan hukum syariah, penistaan agama dapat dihukum mati. Biasanya hukuman mati di Arab Saudi dilakukan dengan cara dipenggal.








Sumber: beritasatu





from Suaranews http://ift.tt/1wfhDJY

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.