Halloween party ideas 2015

http://ift.tt/1wV9fyy













Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Namun menurut kuasa hukum, Budi Gunawan dipastikan tak hadir dalam sidang perdana ini.



"Tidak ada keperluan Pak Budi Gunawan untuk hadir," ujar Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi, di PN Jaksel, Senin (2/2/2015).



Dia menambahkan, ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan. Meski demikian, tidak ada persiapan khusus dalam sidang perdana tersebut.







"Tidak ada persiapan apa-apa, tapi lazimlah permohonan kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan," jelas dia.



Dalam persidangan nanti, kuasa hukum akan menyampaikan alasan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurut Frederich, proses penetapan tersangka itu tidak sah.



"Sesuai Undang-Undang, pimpinan KPK terdiri dari 5 pimpinan. Dengan adanya 4 orang otomatis apapun yang dilakukan (KPK) tidak sah. Dan penetapan Budi Gunawan tidak sah karena Pak Budi diperiksa oleh penyidik Bareskrim," tandas Frederich.



Hingga pukul 09.53 WIB, sidang yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai.











































































Sumber: Liputan6.com



from Suaranews http://ift.tt/16jDdqL

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.