Jakarta - Pemerintahan Jokowi menyetujui perpanjangan izin Freeport melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait amandemen kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga enam bulan mendatang. Perpanjangan tersebut dinilai politikus PDIP Masinton Pasaribu sebagai pengingkaran terhadap nawacita yang diusung Jokowi.
"Kalau konsisten dengan trisakti dan nawacita, Freeport enggak akan diperpanjang," kata Masinton. Menurutnya, langkah pemerintah tak mencerminkan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mandiri.
"Bagaimana bikin bangsa daulat mandiri tapi kita serahkan kekayaan alam kita? Alam kita rusak oleh perusahaan tambang Freeport," ujar Masinton.
Perpanjangan MoU Freeport juga dianggap sebagai tindakan dan keputusan yang lemah. "Dalam konteks hukuman mati, Jokowi memang tegas, tapi lembek terkait Freeport. Itu yang perlu kita kritisi dari pemerintahan yang menjalankan nawacita," kata Masinton.
Nawacita ialah sembilan agenda prioritas yang dirancang Jokowi-JK. Di dalamnya termasuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Perpanjangan MoU Freeport dilakukan sejak Januari 2015 sebagaimana disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sebelumnya pemerintah berencana mencabut izin ekspor Freeport. Namun karena Freeport dianggap berkomitmen membangun pabrik pemurnian atau smelter mineral emas senilai US$ 2,3 miliar, pencabutan izin dibatalkan.
Selain izin ekspor, Freeport juga memiliki perjanjian kontrak karya dengan pemerintah. Kontrak karya yang akan berakhir tahun 2021 itu selanjutnya akan diamandemen menjadi izin operasi hingga 2041. Perubahan menjadi izin operasi akan dilakukan lewat amandemen kontrak tahun 2019 atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir.
Selain janji membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, pertimbangan lain yang membuat pemerintah mau membiarkan kekayaan alam di tanah Papua digarap Freeport adalah karena perusahaan asal AS itu bersedia menaikkan royalti dari 1 persen menjadi 3,75 persen meski kenaikan itu baru akan diberlakukan tahun 2021.
Freeport juga sepakat untuk melakukan divestasi saham kepada pemerintah Indonesia sebesar 30 persen dari total saham. Anak usaha dari Freeport-McMoRan Copper GOLD Inc ini membukukan pendapatan sekitar Rp 38 triliun tahun 2013.
Janji Freeport lainnya adalah menjamin penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri hingga 100 persen. Areal wilayah pertambangan Freeport juga akan dikurangi menjadi 125 ribu hektare dari 212.950 hektare.
sumber: intriknews
from Suaranews http://ift.tt/1FI02j8
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself