Halloween party ideas 2015

http://ift.tt/1BTXgqd













Jakarta--Al-Imam An-Nawawi t berkata: "Dinamakan Khawarij dikarenakan keluarnya mereka dari jamaah kaum muslimin. Dikatakan pula karena keluarnya mereka dari jalan (manhaj) jamaah kaum muslimin, dan dikatakan pula karena sabda Rasulullah sholallohu alaihi wassalam:



"Akan keluar dari diri orang ini" (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, 7/145)



Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani t berkata: "Dinamakan dengan itu (Khawarij) dikarenakan keluarnya mereka dari din (agama) dan keluarnya mereka dari ketaatan terhadap orang-orang terbaik dari kaum muslimin." (Fathul Bari Bisyarhi Shahihil Bukhari, 12/296)



Mereka juga biasa disebut dengan Al-Haruriyyah karena mereka (dahulu) tinggal di Harura yaitu sebuah daerah di Iraq dekat kota Kufah, dan menjadikannya sebagai markas dalam memerangi Ahlul Adl (para shahabat Rasulullah sholallohu alaihi wassalam). (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, 7/145)



Disebut pula dengan Al-Maariqah (yang keluar), karena banyaknya hadits-hadits yang menjelaskan tentang muruq-nya (keluarnya) mereka dari din (agama). Disebut pula dengan Al-Muhakkimah, karena mereka selalu mengulang kata-kata Laa Hukma Illa Lillah (tiada hukum kecuali untuk Allah ), suatu kalimat yang haq namun dimaukan dengannya kebatilan. Disebut pula dengan An-Nawashib, dikarenakan berlebihannya mereka dalam menyatakan permusuhan terhadap Ali bin Abu Thalib z. (Firaq Muashirah, 1/68-69, Dr. Ghalib bin Ali Al-Awaji, secara ringkas)







Bagaimanakah Madzhab Mereka?



Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata, madzhab mereka adalah tidak berpegang dengan As Sunnah wal Jamaah, tidak mentaati pemimpin (pemerintah kaum muslimin, pen), berkeyakinan bahwa memberontak terhadap pemerintah dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin merupakan bagian dari agama. Hal ini menyelisihi apa yang diwasiatkan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wassalamagar senantiasa mentaati pemerintah (dalam hal yang maruf/ yang tidak bertentangan dengan syariat), dan menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya:



"Taatilah Allah, dan taatilah Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin) di antara kalian." (An-Nisa: 59)



Allah dan Nabi-Nya sholallohu alaihi wassalam menjadikan ketaatan kepada pemimpin sebagai bagian dari agama Mereka (Khawarij) menyatakan bahwa pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) telah kafir, tidak diampuni dosa-dosanya, kekal di neraka. Dan ini bertentangan dengan apa yang terdapat di dalam Kitabullah (Al Quran). (Lamhatun Anil Firaqidh Dhallah, hal. 31-33)



Al-Hafidz Ibnu Hajar tberkata: "Mereka berkeyakinan atas kafirnya Utsman bin Affan z dan orang-orang yang bersamanya. Mereka juga berkeyakinan sahnya kepemimpinan Ali z(sebelum kemudian dikafirkan oleh mereka, pen) dan kafirnya orang-orang yang memerangi Ali dari Ahlul Jamal."4 (Fathul Bari, 12/296)



Al-Hafidz t juga berkata: "Kemudian mereka berpendapat bahwa siapa saja yang tidak berkeyakinan dengan aqidah mereka, maka ia kafir, halal darah, harta dan keluarganya." (Fathul Bari, 12/297)



Peperangan antara Khawarij dan Khalifah Ali bin Abu Thalib



Setelah Khalifah Utsman bin Affan terbunuh, maka orang-orang Khawarij ini bergabung dengan pasukan Khalifah Ali bin Abu Thalib. Dalam setiap pertempuran pun mereka selalu bersamanya. Ketika terjadi pertempuran Shiffin (tahun 38 H) antara pasukan Khalifah Ali bin Abu Thalib dengan pasukan shahabat Muawiyah bin Abi Sufyan dari penduduk Syam yang terjadi selama berbulan-bulan -dikarenakan ijtihad mereka masing-masing-, ditempuhlah proses tahkim (pengiriman seorang utusan dari kedua pihak guna membicarakan solusi terbaik bagi masalah yang sedang mereka alami).

Orang-orang Khawarij tidak menyetujuinya, dengan alasan bahwa hukum itu hanya milik Allah dan tidak boleh berhukum kepada manusia. Demikian pula tatkala dalam naskah ajakan tahkim dari Ali bin Abu Thalib termaktub: "Inilah yang diputuskan oleh Amirul Mukminin Ali atas Muawiyah" lalu penduduk Syam tidak setuju dengan mengatakan, "Tulislah namanya dan nama ayahnya," (tanpa ada penyebutan Amirul Mukminin). Ali pun menyetujuinya, namun orang-orang Khawarij pun mengingkari persetujuan itu.



Setelah disepakati utusan masing-masing pihak yaitu Abu Musa Al-Asyari dari pihak Ali dan Amr bin Al-Ash dari pihak Muawiyah, dan disepakati pula waktu dan tempatnya (Dumatul Jandal), maka berpisahlah dua pasukan tersebut. Muawiyah kembali ke Syam dan Ali kembali ke Kufah, sedangkan kelompok Khawarij dengan jumlah 8.000 orang atau lebih dari 10.000 orang, atau 6.000 orang, memisahkan diri dari Ali dan bermarkas di daerah Harura yang tidak jauh dari Kufah.











telah bertaubat dari masalah tahkim, karena itulah mereka kembali bersamanya. Sampailah isu ini kepada Ali , lalu ia berkhutbah dan mengingkarinya. Maka mereka pun saling berteriak dari bagian samping masjid (dengan mengatakan): "Tiada hukum kecuali untuk Allah." Ali pun menjawab: "Kalimat yang haq (benar) namun yang dimaukan dengannya adalah kebatilan!"Pimpinan mereka saat itu adalah Abdullah bin Kawwa Al-Yasykuri dan Syabats At-Tamimi. Maka Ali mengutus shahabat Abdullah bin Abbas c untuk berdialog dengan mereka dan banyak dari mereka yang rujuk. Lalu Ali keluar menemui mereka, maka mereka pun akhirnya menaati Ali , dan ikut bersamanya ke Kufah, bersama dua orang pimpinan mereka. Kemudian mereka membuat isu bahwa Ali



Kemudian Ali berkata kepada mereka: "Hak kalian yang harus kami penuhi ada tiga: Kami tidak akan melarang kalian masuk masjid, tidak akan melarang kalian dari rizki fai, dan tidak akan pula memulai penyerangan selama kalian tidak berbuat kerusakan."



Secara berangsur-angsur pengikut Khawarij akhirnya keluar dari Kufah dan berkumpul di daerah Al-Madain. Ali senantiasa mengirim utusan agar mereka rujuk. Namun mereka tetap bersikeras menolaknya hingga Ali mau bersaksi atas kekafiran dirinya dikarenakan masalah tahkim atau bertaubat. Lalu Ali mengirim utusan lagi (untuk mengingatkan mereka) namun justru utusan tersebut hendak mereka bunuh dan mereka bersepakat bahwa yang tidak berkeyakinan dengan aqidah mereka maka dia kafir, halal darah dan keluarganya.



Aksi mereka kemudian berlanjut dalam bentuk fisik, yaitu menghadang dan membunuh siapa saja dari kaum muslimin yang melewati daerah mereka. Ketika Abdullah bin Khabbab bin Al-Art -yang saat itu menjabat sebagai salah seorang gubernur Ali bin Abu Thalib berjalan melewati daerah kekuasaan Khawarij bersama budak wanitanya yang tengah hamil, maka mereka membunuhnya dan merobek perut budak wanitanya untuk mengeluarkan anak dari perutnya.



Sampailah berita ini kepada Ali , maka ia pun keluar untuk memerangi mereka bersama pasukan yang sebelumnya dipersiapkan ke Syam. Dan akhirnya mereka berhasil ditumpas di daerah Nahrawan beserta para gembong mereka seperti Abdullah bin Wahb Ar-Rasibi, Zaid bin Hishn At-Thai, dan Harqush bin Zuhair As-Sadi. Tidak selamat dari mereka kecuali kurang dari 10 orang dan tidaklah terbunuh dari pasukan Ali kecuali sekitar 10 orang.



yang saat itu sedang melakukan shalat Shubuh. (diringkas dari Fathul Bari karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani t, 12/296-298, dengan beberapa tambahan dari Al-Bidayah wan Nihayah, karya Al-Hafidz Ibnu Katsir, 7/281)tSisa-sisa Khawarij ini akhirnya bergabung dengan simpatisan madzhab mereka dan sembunyi-sembunyi semasa kepemimpinan Ali, hingga salah seorang dari mereka yang bernama Abdurrahman bin Muljim berhasil membunuh Ali



Kafirkah Khawarij?



Kafirnya Khawarij masih diperselisihkan di kalangan ulama. Al-Hafidz Ibnu Hajar t berkata: "Sebagian besar ahli ushul dari Ahlus Sunnah berpendapat bahwasanya Khawarij adalah orang-orang fasiq, dan hukum Islam berlaku bagi mereka. Hal ini dikarenakan mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dan selalu melaksanakan rukun-rukun Islam. Mereka dihukumi fasiq, karena pengkafiran mereka terhadap kaum muslimin berdasarkan takwil (penafsiran) yang salah, yang akhirnya menjerumuskan mereka kepada keyakinan akan halalnya darah, dan harta orang-orang yang bertentangan dengan mereka, serta persaksian atas mereka dengan kekufuran dan kesyirikan." (Fathul Bari, 12/314)



Al-Imam Al-Khaththabi t berkata: "Ulama kaum muslimin telah bersepakat bahwasanya Khawarij dengan segala kesesatannya tergolong firqah dari firqah-firqah muslimin, boleh menikahi mereka, dan memakan sembelihan mereka, dan mereka tidak dikafirkan selama masih berpegang dengan pokok keislaman." (Fathul Bari, 12/314)



Al-Imam Ibnu Baththal t berkata: "Jumhur ulama berpendapat bahwasanya Khawarij tidak keluar dari kumpulan kaum muslimin." (Fathul Bari, 12/314)



Sebab-sebab yang Mengantarkan Khawarij kepada Kesesatan



Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata: "Yang demikian itu disebabkan kebodohan mereka tentang agama Islam, bersamaan dengan wara, ibadah dan kesungguhan mereka. Namun tatkala semua itu (wara, ibadah, dan kesungguhan) tidak berdasarkan ilmu yang benar, akhirnya menjadi bencana bagi mereka." (Lamhatun Anil Firaqidh Dhallah, hal. 35)



Demikan pula, mereka enggan untuk mengambil pemahaman para shahabat (As-Salafush Shalih) dalam memahami masalah-masalah din ini, sehingga terjerumuslah mereka ke dalam kesesatan.



Anjuran Memerangi Mereka



Rasulullah sholallohu alaihi wassalam bersabda:



"Maka jika kalian mendapati mereka (Khawarij-pen), perangilah mereka! Karena sesunggguhnya orang-orang yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat." (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/747, dari shahabat Ali bin Abu Thalib z).



Beliau sholallohu alaihi wassalam juga bersabda:



"Jika aku mendapati mereka (Khawarij), benar-benar aku akan perangi seperti memerangi kaum Aad." (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/742, dari shahabat Abu Said Al-Khudri z)



Dalam lafadz yang lain beliau sholallohu alaihi wassalam bersabda:



"Jika aku mendapati mereka, benar-benar aku akan perangi seperti memerangi kaum Tsamud." (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/742, dari shahabat Abu Said Al-Khudri z)



Al-Imam Ibnu Hubairah berkata: "Memerangi Khawarij lebih utama dari memerangi orang-orang musyrikin. Hikmahnya, memerangi mereka merupakan penjagaan terhadap modal Islam (kemurnian Islam -pen), sedangkan memerangi orang-orang musyrikin merupakan pencarian laba, dan penjagaan modal tentu lebih utama." (Fathul Bari, 12/315)



Samakah Musuh-musuh Ali bin Abu Thalib dalam Perang Jamal dan Shiffin dengan Khawarij?



Pendapat yang menyatakan bahwa musuh-musuh Ali bin Abu Thalib z sama dengan Khawarij ini tentunya tidak benar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: "Adapun jumhur ahli ilmu, mereka membedakan antara orang-orang Khawarij dengan Ahlul Jamal dan Shiffin, serta selain mereka yang terhitung sebagai penentang dengan berdasarkan ijtihad. Inilah yang maruf dari para shahabat, keseluruhan ahlul hadits, fuqaha, dan mutakallimin. Di atas pemahaman inilah, nash-nash mayoritas para imam dan pengikut mereka dari murid-murid Malik, Asy-Syafii, dan selain mereka." (Majmu Fatawa, 35/54)



Nasehat dan Peringatan



Madzhab Khawarij ini sesungguhnya terus berkembang (di dalam merusak aqidah umat) seiring dengan bergulirnya waktu. Oleh karena itu Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menasehatkan: "Wajib bagi kaum muslimin di setiap masa, jika terbukti telah mendapati madzhab yang jahat ini untuk mengatasinya dengan dakwah dan penjelasan kepada umat tentangnya. Jika mereka (Khawarij) tidak mengindahkannya, hendaknya kaum muslimin memerangi mereka dalam rangka membentengi umat dari kesesatan mereka." (Lamhatun Anil Firaqidh Dhallah, hal. 37) Wallahu alam bish shawab



































































sumber: inilah.com



from Suaranews http://ift.tt/1zMGJ9R

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.