Halloween party ideas 2015

http://ift.tt/1zMGITA













Bandung - TS, anggota DPRD Kota Bandung yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 berjanji taat pada hukum.



Sampai sekarang TS mengaku belum memperoleh surat panggilan terkait pemeriksaan sebagai tersangka.



Ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin (2/2/2015), TS memastikan akan patuh terhadap proses hukum yang berlangsung. Soal nasibnya, dia sudah menyiapkan pengacara untuk menghadapi kasusnya.



"Intinya saya mendukung pemberantasan korupsi. Saya mengapresiasi Polda Jabar," kata TS.



Seperti diketahui, TS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menemukan bukti adanya kerugian negara sekitar Rp500 juta. TS merupakan mantan pengurus di Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Warga (KSU BMW).







Koperasi yang beralamat di Jalan Bebedah No 702 Kelurahan Babakan Penghulu Kecamatan Cinambo tersebut mendapat aliran dana hibah Kota Bandung tahun anggaran 2012. Tetapi proposal bantuan hibah tersebut tidak sesuai kenyataan. Bahkan penggunaannya pun tidak sesuai ketentuan.



Dalam kasus tersebut, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Bendahara KSU BMW berinisial SP dan Ketua KSU BMW berinisial AM. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar 30 orang saksi dan meminta keterangan saksi ahli dari BPKP Jabar.



Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 20 tahun 2001 sebagai perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 dan 5y KUHP.



"Sebagai warga negara yang baik dan berkeyakinan, saya tak masalah (status tersangka). Saya taat kepada hukum," ujarnya.



Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini meminta publik mengikuti perkembangan hukumnya. Pasalnya, belum tentu tersangka itu dipastikan bersalah. Namun dia enggan membeberkan aliran dana Rp500 juta yang disangkakan diselewengkan pengurus koperasi.



"Cek langsung ke KSU BMW. Perlu klarifikasi juga, saya itu anggota. Jadi bukan ketua koperasinya," ujar dia.























































sumber:inilah.com



from Suaranews http://ift.tt/1zMGJGY

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.