Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, meminta tersangka kasus pengerahan kesaksian palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, komisioner non-aktif KPK, Bambang Widjojanto (BW), untuk tidak bersikap panik dan mengikuti proses hukum yang tengah dihadapinya.
Fahri mengingatkan, saat BW masih menjadi komisioner KPK aktif, juru bicara lembaga antikorupsi tersebut, Johan Budi SP, kerap menyatakan bahwa setiap orang sebaiknya mengikuti proses peradilan sampai selesai. Hal itu disampaikan Johan saat munculnya protes dari pihak-pihak yang ditangkap KPK.
"Sebagai pimpinan KPK harus terbiasa dengan kata-katanya sendiri. Biarkan proses berjalan, ya kan? Kalau memakai bahasa pak Johan Budi, itu selalu mengatakan kita lihat di pengadilan. Jadi, tolong dibiasakan juga memegang kata-katanya sendiri," kata Fahri di Jakarta, Rabu (25/2).
"Biar terasa adil. Kalau kepada orang lain (dikatakan) ikuti pengadilan, itu juga harusnya berlaku untuk diri sendiri,” imbuhnya.
Menurut Fahri, kalau memang pihak BW merasa ada yang salah dengan proses hukum yang menjeratnya, sebaiknya permasalahan tersebut dibawa ke praperadilan. Fahri menilai praperadilan adalah wadah hukum bagi siapapun apabila ada kejanggalan dalam penyelidikan kasusnya.
"Kalau dia bisa (mengajukan) praperadilan, maka silakan ke praperadilan. Itu kan hakim Sarpin membuka jalan bagi warga negara untuk menggunakan haknya. Itu luar biasa. Bangsa ini harus bisa mensyukuri dengan hadiah yang diberikan Sarpin," pungkas Fahri.
Sumber: beritasatu
from Suaranews http://ift.tt/1Bo72CD
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself