Halloween party ideas 2015




Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara terang-terangan telah melanggar kebebasan pers dan melanggar HAM dengan melakukan pemblokiran media Islam.



Seruan itu terpampang di lini masa akun Twitter DPP Front Pembela Islam (FPI), @DPP_FPI. “Kemkominfo & BNPT dengan terang-terangan melanggar kebebasan pers & melanggar HAM dgn melakukan pemblokiran media Islam. #KembalikanMediaIslam,” tulis @DPP_FPI.



DPP FPI juga menyatakan menentang keras pemblokiran beberapa situs Islam. “Bismillah…Dengan tegas, DPP FPI menentang keras atas matinya kebebasan pers dengan diblokirnya beberapa situs Islam,” tegas @DPP_FPI.



@DPP_FPI juga menulis: “Pemerintah Begal Islam. Begal situs Islam. Begal Majelis Taklim. Begal aktifis Islam. Rezim BEGAL: BEjat dan gaGAL! #KembalikanMediaIslam.”



Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo mengaku dapat surat dari BNPT untuk segera memblokir 19 situs yang diduga mengajarkan gerakan radikal.



“Ya, kami terima laporan dari BNPT tentang daftar situs-situs yang isinya menganut paham radikalisme ataupun yang support paham itu,” ujar Juru Bicara Kemenkominfo, Ismail Cawindu seperti dikutip CNN Indonesia (30/03).



Surat dari BNPT itu kemudian diteruskan Kominfo kepada Internet Service Provide (ISP) untuk segera ditindak. “Kami harap sih ISP bisa segera bertindak untuk memblokir semua,” lanjut Ismail.



Daftar 19 situs yang diminta untuk diblokir antara lain, arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com(intelijen)



from Muslimina http://ift.tt/1DmMih3

via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.