Tiru Rasulullah, Saudi buat polisi Syari'ahnya menjadi 'tidak galak' lagi | Berita Indonesia Hari Ini
Otoritas Arab Saudi telah mengurangi kewenangan polisi Syari'at atau yang dikenal sebagai 'al-Mutawa'.
Anggota polisi Syari'ah yang selama ini mengontrol ketertiban sipil tidak lagi diizinkan untuk mengejar tersangka maupun menangkapnya.
Petugas Mutawa' harus melaporkan temuannya pada aparat keamanan reguler atau kepolisian.
Selama ini al-Mutawa berpatroli di ruang publik untuk menegakkan standar ketat dari perilaku sosial berdasarkan tujuan Syari'at Islam, namun para petugas ini sering dituduh telah menyalahgunakan wewenang mereka.
Februari lalu beberapa anggota dilaporkan terkena sanksi karena diduga (berdasar video yang beredar di YouTube) bertindak kasar terhadap seorang wanita muda dekat sebuah pusat perbelanjaan di ibukota Riyadh.
Pada tahun 2013, 4 petugas dituduh menyebabkan kecelakaan fatal ketika mengejar dua bersaudara setelah menolak mengecilkan radio di kendaraan mereka. Namun pengadilan membebaskan mereka.
'Tidak galak lagi'
Undang-undang baru yang mengatur tugas polisi Syari'ah telah disetujui oleh kabinet pada Senin, dan dipublikasikan oleh kantor berita resmi Saudi pada hari Selasa.
Mutawa akan terus bertugas dalam aturan pemisahan gender atau agar laki-laki dan perempuan tidak membaur, menegakkan keharaman mutlak dari penjualan dan konsumsi Khamer, larangan mengemudi bagi wanita dan berbagai aturan sosial lainnya.
Undang-undang baru menetapkan misi Mutawa dalam tugasnya menjadi lebih lembut (tidak galak) dan pendekatan yang humanis/manusiawi, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alahi wasallam dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum.
Anggota polisi Syari'ah diwajibkan untuk menunjukkan identifikasi yang jelas, dengan mencantumkan keterangan nama, pos bertugas, jenis wewenang dan jam kerja resmi.
Petugas juga tidak lagi diizinkan mengejar tersangka, menangkap dan meminta identitasnya. Mereka hanya bisa melaporkan hal mencurigakan ke polisi reguler maupun unit anti-narkoba, yang akan mengusut kasus lebih lanjut. (BBC)
from Muslimina http://ift.tt/22vfqK1
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself