Halloween party ideas 2015


Pengadilan tinggi Bangladesh Selasa menolak banding  Mir Quasem Ali, tokoh Jamaat al Islami, yang dijatuhi vonis hukuman mati atas tuduhan kejahatan perang selama perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971.

Keputusan ini menguatkan vonis mati yang dijatuhkan Mahkamah Kejahatan Internasional Bangladesh kepada tokoh senior Jamaat Islami, yang menjadi partai oposisi pemerintah.

Mir Quasem Ali, tokoh penting Jamaat Islami didakwa melakukan penculikan, penyiksaan dan pembunuhan atas seorang remaja bernama Jasim Uddin selama perang 9 bulan dan menjadi orang keenam yang dijatuhi hukuman mati oleh lembaga peradilan ad hoc tersebut.

5 diantara para terdakwa tersebut berasal Partai Jamaat Islami yang didirikan ulama terkemuka Pakistan, Syaikh Abul A’la Al Maududi.

Jamaat Islami menyerukan aksi protes nasional pada hari ini. Jamaat menuding  pemerintah Bangladesh telah secara secara terencana mengeksekusi satu persatu tokoh Jamaat Islami.

Sebelumnya, Turki telah menyatakan keprihatinannya atas vonis yang dijatuhkan kepada tokoh Sekjen Jamaat Islami, Muhammad Kamaruzzaman atas tuduhan kejahatan perang.

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan kesedihan atas eksekusi mati terhadap tokoh Jamaat Islami dan berharap Bangladesh lebih mendahulukan konsensus dan harmoni sosial ketimbang menghukum mati seseorang karena sikap politiknya.

Sementara pengadilan kejahatan perang Bangladesh juga dikritik masyarakat internasional karena jauh dari standar pengadilan yang fair dan transparan. Pengadilan kejahatan perang baru berlangsung setidaknya 40 tahun lebih setelah peristiwa tersebut terjadi.

Partai Jamaat Islami cabang Bangladesh menolak upaya pemisahan Bangladesh  dari Pakistan pada perang Kemerdekaan 1971. Jamaat Islami pada waktu itu memandang pemisahan Bangladesh dari Pakistan bertentangan dengan prinsip persatuan Islam dan merefleksikan kepentingan India yang sangat memusuhi Pakistan.

India sebagai seteru Pakistan mendukung kemerdekaan Provinsi Timur Pakistan  secara politik dan militer. Ketika pecah kerusuhan di Provinsi Timur Pakistan karena permasalahan etnik dan ketidakadilan, India mengerahkan pasukan dalam skala besar menyerbu dan membebaskan Pakistan Timur. Dalam Perang yang berlangsung selama 9 bulan, Pakistan akhirnya menyerah kalah.

Pengadilan atas tokoh Jamaat Islami dipandang sebagai politik balas dendam partai berkuasa di Bangladesh atas kelompok dan partai yang mendukung Pakistan selama konflik tersebut berlangsung.(permatafm)

from Muslimina http://ift.tt/2bZqyiW
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.