Para Walikota Perancis Mengabaikan Keputusan Pencabutan Larangan Burkini | Berita Indonesia Hari Ini
Para walikota Perancis tampaknya mengabaikan keputusan MA (Mahkamah Agung) untuk mengabaikan larangan kontroversial pemakaian burkini di pantai-pantai di Perancis.
Laporan media menyebutkan bahwa beberapa perempuan yang mengenakan burkini masih ditilang dan dipaksa meninggalkan pantai selama akhir pekan.
MA memerintahkan pekan lalu bahwa larangan merupakan “pelanggaran serius kebebasan fundamental seperti kebebasan bergerak, kebebasan nurani dan kebebasan pribadi.”
Keputusan MA tersebut membatalkan penetapan pelarangan yang dilakukan oleh pengadilan yang lebih rendah di Nice dan sekaligus merefleksikan penundaan segera atas pelarangan yang diberlakukan di 26 kota lainnya.
Namun beberapa walikota di beberpa kota tersebut berupaya menentang keputusan pengadilan dengan menolak pencabutan, Kebanyakan pemebatasan tersebut masih terjadi di French Riviera, termasuk Nice dan beberapa resort di Cote d’Azur.
Di Nice, sebuah rekaman video menunjukkan polisi dengan perahu motor memerintahkan wanita yang memakai jilbab dan celana panjang keluar dari pantai.
Gambar video lainnya di Nice juga memperlihatkan polisi hal yang sama.
Feiza Bin Mohamed, Sekjen Federasi Muslim Selatan mentwit surat yang dikirim lembaganya ke Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve meminta untuk bertindak menghentikan pelanggaran hukum tersebut.
“Hukum adalah hal yang penting di Republik kita. Hukum itu dipermainkan oleh pemerintah setempat hanya untuk kepentingan populis dan elektoral,” tutur Mohamed.
Sementara mantan Presiden Nicolas Sarkozi, yang akan maju dalam pemilu mendatang menyerukan pembuatan hukum yang memperbolehkan walikota untuk melarang pemakaian pakaian renang yang disembunyikan.
Namun, Cazeneuve menyatakan bahwa semacam itu tidak mungkin dibuat.
“Pemerintah menolak menetapkan aturan ini karena aturan ini sama sekali tidak konstitusional, tidak efektif dan menciptkan antogonisme dan ketegangan dalam masyarakat,” tuturnya. “Kita tidak butuh aturan baru, karen aturan yang ada telah dibangun dari fundasi sekularisme Perancis.”
from Muslimina http://ift.tt/2bWuDoc
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself