Seorang pria WN China, Liu Yun Xun (46) sempat diamankan dan dimintai keterangan oleh aparat Polres Kepulauan Seribu. Pria tersebut diamankan karena membawa bendera warna merah bertuliskan 'JKT.Desa China' saat berwisata di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian yang terjadi pada Minggu (11/9) sore kemarin itu.
"Memang betul ada kejadian itu. Ada 3 orang, di antaranya WN China yang membuat bendera dan dari pihak travel yang kami mintai keterangan. Hasil pemeriksaan dan pengecekan tidak ada unsur SARA yang dilakukan mereka berkaitan dengan bendera tersebut," terang AKBP John kepada detikcom, Minggu (12/9/2016).
John menerangkan, berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok wisatawan yang mengibarkan bendera yang dinilai SARA. Pasalnya, pada bendera berwarna merah itu terdapat tulisan 'JKT.Desa China' dan dikibarkan di atas kap kapal nelayan.
Sumber: bentengnkri
from Suaranews http://ift.tt/2cUqM8V
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself