| ilustrasi |
Istri motivator kondang Mario Teguh, Linna Susanto melaporkan dua pemilik akun Instagram terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Metro Jaya.
"Ada bukti print out-nya," kata pengacara Linna, Vidi Syarif di Polda Metro Jaya, Selasa.
Linna membuat laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4419/IX/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 13 September 2016.
Linna melaporkan pemilik akun Instagram "lambe_turah" berinisial SHH dan "hebohwow" berinisial AM.
"Inisialnya L dan H akun instagramny, bukan nama orang," ujar Vidi.
Diduga kedua akun instagram itu memposting informasi berkaitan dengan kehidupan selebritis termasuk istri Mario Teguh.
sumber: covesia
from Suaranews http://ift.tt/2ctqzM1
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself