Rakyat.win ~ Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumla Wongso, Kamis (27/10/2016).
Tampak Jessica terlihat tenang mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Ia kemudian berkonsultasi kepada kuasa hukumnya Otto Hasibuan untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
"Menyikapi putusan ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," kata Jessica.
Otto mengaku prihatin dan kecewa dengan keputusan majelis hakim.
Dengan tegas Otto pun akan melakukan banding untuk Jessica.
"Dengan tegas menyatakan banding," kata Otto.
Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Akhirnya Ketuk Palu Hakim Mevonis Jessica 20 Tahun Penjara Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/10/akhirnya-ketuk-palu-hakim-mevonis.html

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself