Halloween party ideas 2015

Rakyat.win ~ Ferry Simanulang yang melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terhadap massa dan 110 KUHP tentang makar terhadap NKRI muncul di Bareskrim Selasa (29/11).

"Permulaan makar, artinya Pasal 160 mengenai penghasutan itu unsurnya tercapai. Kemudian pasal 107 dan 106 juga memadai dan juga dalam pasal 110," kata Ferry di Bareskrim.
Ucapan Fahri yang dipermasalahkan pada demo 4 November lalu yaitu, saat Fahri , mengatakan,"mengajak yang demo untuk tidur di gedung parlemen. Seandainya yang demo itu melakukan parlemen jalanan ditambah dengan pemaksaan pada anggota DPR/MPR melakukan sidang istimewa."

"Nah kan sudah terjadi makarnya," tambah Ferry,

Untuk mendukung tuduhannya itu Ferry yang berasal dari Bara JP itu membawa video yang berisi orasi Fahri. Dia juga menyebut Fahri melakukan fitnah dengan mengatakan Presiden jokowi melakukan penghinaan terhadap alim ulama dan simbol Islam.

"Ini kan fitnah dan itulah beliau mengajak melakukan makar dengan memberitahu caranya. Yaitu untuk menjatuhkan presiden membutuhkan dua cara, satu parlemen jalanan, dan satu lagi parlemen ruangan," tambahnya.

Dia ingin polisi segera memroses kasus ini.


Sumber: beritasatu.com

Harian rakyat dan berita untuk rakyat dan kalayak umum, karena rakyat harus mengetahui segala sesuatu yang terjadi dengan tepat akurat, cepat dan terpercaya, Pastikan anda melakukan share dan berkomentar dari tayangan Ini Isi Hasutan yang Membuat Fahri Dilaporkan ke Polisi Rakyat.win http://www.rakyat.win/2016/11/ini-isi-hasutan-yang-membuat-fahri.html

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.