Halloween party ideas 2015

IMG-20170327-WA0231

PB PURWOREJO – Mayat laki-laki yang ditemukan tewas di saluran irigasi Desa Megulung, Kecamatan Pituruh ternyata korban pembunuhan yang dilakukan oleh Widodo WN (33) warga Bukit Gading Balaraja Blok J 3 No 52 A RT 05 RW 04 Kelurahan Cengkudu, Kecamatan Balaraja Kota Tangerang dan IS(35) warga RT 01 RW 02 Desa Botorejo, Kecamatan Bayan, Purworejo, serta IRF alias IPG yang kini masih dalam pencarian.

Hal itu terungkap dalam Pres release yang digelar Polres Purworejo, Senin (27/3).

Diungkapkan Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK, terungkapnya kasus pembunuhan bermula dari penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di tanggul pinggir sawah Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh pada Rabu (15/3).

Dari hasil temuan itu kemudian dilakukan autopsi oleh tim forensik RS Bhayangkara Semarang dan hasilnya disebutkan ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang diduga sebagai penyebab kematian.

20170327_221654“Dari pengembangan kasus tersebut diperoleh informasi mengenai seseorang yang ditarik dan diseret ke dalam mobil yang terjadi di pertigaan Doplang, Purworejo, “kata Kapolres.

Kata Kapolres, berdasarkan inform asi yang diperoleh, ciri-ciri mayat yang ditemukan dengan orang yang dimasukan ke dalam mobil ditemukan kesamaan.

Berdasarkan penyelidikan akhirnya diperoleh keterangan bahwa kendaraan yang digunakan adalah mobil rental. “Dari pemilik mobil rental diketahui identitas yang menyewa yang diduga sebagai pelakunya, “ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, setelah melalui penyelidikan diketahui tersangka berada di Tangerang dan dilakukan penangkapan terhadap WN. Dari interogasi diketahui WN mengaku melakukakan pembunuhan dibantu oleh WS dan IRF alias IPG.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap WS. Sementara IRF alias IPG terlebih dulu kabur dan kini masih terus kita kejar, “ucapnya.

Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka pembunuhan itu dilakukan bersama-sama dimulai dari menyeret korban dan dimasukan ke dalam mobil di Japan Jendral Sudirman atau pertigaan Doplang.

Selanjutnya dibawa ke jalan belakang terminal bus Purworejo. Ditempat itu korban diturunkan dari mobil kemudian dipukuli dan ditendang secara bersama-sama hingga korban tidak berdaya.

Setelah itu korban dimasukan mobil lagi dan kemudian dibuang di jalan pinggir sawah Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh. Pads saat dibuang, kondisi korban sudah dalam keadaan sekarat.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya nekad menghabisi nyawa korban karena dendam lantaran korban pernah menyakiti tersangka. Tersangka dan korban teman sewaktu sekolah, “ucap Kapolres.

Sementara itu, tersangka mengaku dendam karena sewaktu sekolah pernah dijatuhkan dari pohon kelapa setinggi 7 meter. “Tidak cacat tapi sampai sekarang masih sakit, “kata WN.

Dikatakan Kapolres, atas perbuatanya tersangka akan dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (Wardoyo)


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.