KH Maruf Amin: Jaksa Kasus Ahok Mendelegitimasi MUI, NU dan Muhammadiyah | Berita Indonesia Hari Ini
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyatakan jaksa kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendelegitimasi tiga lembaga keagamaan terbesar di Indonesia. Ketiganya adalah MUI, Nadhlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
Ia menuding jaksa penuntut umum (JPU) justru tak mempertimbangkan pendapat yang dikemukakan saksi ahli dari tiga organisasi itu saat sidang. Ia merasa heran lantaran jaksa malah mengambil pendapat yang berbeda dari yang disampaikan saksi ahli dari perwakilan tiga lembaga tersebut.
"Kalau tiga lembaga kredibel sudah menyatakan hal sama, tapi pendapat tidak diambil ya atas pendapat mana? Kalau gitu berarti (jaksa kasus Ahok) mendelegimitasi keberadaan MUI, NU, dan Muhammadiyah," katanya kepada wartawan dalam kunjungannya ke Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/4), dikutip Republika.
Ia menjelaskan, MUI sudah menyatakan kasus Ahok masuk dalam kategori menghina Alquran dan ulama. Hal senada disampaikan oleh saksi ahli dari NU dan Muhammadiyah.
"Padahal MUI mengatakan itu menghina Alquran dan ulama, NU yang diwakili Miftahul Akhyar juga katakan hina Alquran, hina agama bahkan menyesatkan umat. Muhammadiyah nyatakan sama juga," katanya menegaskan.
Meski begitu, dia menyerahkan keputusan kepada ahli hukum karena menjadi wewenang mereka. Selain itu, ia merasa publik juga bisa menilai apakah keputusan sudah dirasa tepat atau tidak. "Itu urusan ahli hukum apakah sesuai hukum atau tidak dan kemudian pada publik apakah sudah memenuhi rasa keadilan atau tidak? Saya tidak katakan tidak adil," ujarnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Hal ini disebutkan Ketua JPU Ali Mukartono dalam sidang pembacaan tuntutan.
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/04/kh-maruf-amin-jaksa-kasus-ahok.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself