MPR: Syarat Jadi Presiden Perlu Dikembalikan ke UUD 1945 | Berita Indonesia Hari Ini
JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, ada baiknya persyaratan untuk menjadi presiden Republik Indonesia harus dikembalikan ke persyaratan sebelum adanya perubahan UUD Tahun 1945, yaitu harus orang Indonesia asli. Hal ini ditegaskan Mahyudin usai menghadiri sosialisasi empat pilar MPR RI di Bumi Tambun Bungai, Palangkaraya, Kamis (27/4).
Orang Indonesia asli itu, kata dia, bisa orang Ambon, Papua, dan lainnya. Dan, yang jelas bukan orang Indonesia keturunan. Hal itu, menurut Mahyudin, karena amandemen yang lalu itu sudah kebablasan, melebar ke mana-mana.
"Karena amanademen yang lalu itu, pengamatan saya, lebih kebablasan dari kesepakatan setelah reformasi," ujarnya kepada saat berbincang santai dengan wartawan.
Mestinya, menurut tokoh nasional asal Kalimantan Timur ini, perubahan UUD 1945 itu hanya terbatas pembatasan masa jabatan presiden, memasukkan pasal-pasal tentang hak-hak asasi manusia, dan bertujuan untuk memberantas korupsi. Tapi, kata dia, nyatanya amandemen UUD Tahun 1945 sekali dalam empat tahap 1999 sampai 2002 itu melebar ke mana-kemana.
Termasuk persyaratan untuk menjadi presiden pun ikut diubah, dengan menghilangkan kata orang Indonesia asli. Jadi, kata dia, terlalu liberal dan terlalu terbuka. Kata asli ini juga harus dibajarkan, yang asli bukan dari campuran bangsa lain tapi dari suku-suku di Indonesia.
Bila tidak diatur seperti itu akan membahayakan bangsa indonesia saat ini. Untuk itu, Mahyudin setuju kalau kata orang Indonesia asli dikembalikan menjadi persyaratan untuk presiden di dalam UUD NKRI Tahun 1945. Kalau tidak ada persyaratan itu orang keturunan Prancis bisa saja menjadi presiden Republik Indonesia.
"Bisa saja orang yang rambutnya pirang jadi presiden Republik Indonesia," katanya.
Tapi, ia mengingatkan bahwa yang diatur dalam UUD 1945 adalah orang Indonesia asli untuk presiden RI, bukan kepala daerah. Jadi untuk kepala daerah bisa saja semua warga negara Indonesia.
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/04/mpr-syarat-jadi-presiden-perlu.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself