Halloween party ideas 2015


Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka fitnah penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

"Sudah diterbitkan DPO pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (31/05) seperti dikutip Antara.

Argo mengklaim polisi telah menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

Argo menyebutkan saat ini penyidik menggelar rapat guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Habib Rizieq. Argo menyebutkan, polisi menetapkan DPO terhadap Habib Rizieq lantaran ia tidak berada di Indonesia.

Menanggapi hal ini, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir menilai, dimasukannya Habib Rizieq Syihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang tepat.
Ia beralasan yang seharusnya masuk dalam DPO adalah orang yang terjerat kejahatan signifikan, dala hubungannya dengan usaha secara internasional.

"Kalau kejahatannya enggak terlalu siginifikan lalu menggunakan instrumen internasional untuk mencari seseorang, ya jadi malulah Indonesia," kata Mudzakir, Rabu (31/5) seperti dikutip Republika.co.id.

Dia mengatakan, seharusnya aparat tidak terburu-buru untuk memasukkan HRS dalam DPO tersebut. Seharusnya ada kejelasan dulu mengenai pelaku tindak kejahatan tersebut layak atau tidak dibuatkan red notice, karena dunia Internasional tidak akan mengerti hukum di Indonesia seperti apa.
"Masa kepentingan kecil pun dibikinin red notice Itu tidak relevan," kata Mudzakir.

sumber : suaraislam

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/habib-rizieq-dijadikan-dpo-polisi-pakar.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.