Halloween party ideas 2015


Permintaan pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab agar penyebar situs baladacintarizieq.com untuk segera ditangkap, sepertinya akan mengalami kebuntuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya lebih fokus pada pembuat konten cabul daripada penyebarnya.

“‎Yang terpenting kami tonjolkan pasal pornografi terlebih dahulu. Ini sesuai dengan tuntutan masyarakat,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Argo melanjutkan, dalam konten cabul itu terdapat bukti pidana, yakni permintaan untuk mengirimkan gambar cabul dari satu ponsel ke ponsel lainnya.

“Makanya, karena ada tindak pidana, maka kami naikkan dan sudah jadi tersangka,” pungkas Argo.
Habib Rizieq ditetapkan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya jadi tersangka kasus chat mesum, Senin (29/5/2017) siang ini. Oleh penyidik, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan dari kasus chat mesum, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein sebagai tersangka.

Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

sumber : kriminalitas

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/kata-polisi-penetapan-habib-rizieq.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.