Halloween party ideas 2015


Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i punya penilaian tersendiri terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan Firza Husein.

Menurut dia, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka diperlukan alat bukti yang terverifikasi. Bila prosedur yang dilakukan polisi sudah dilalui, maka penetapannya memang sesuai dengan aturan. Sebaliknya, bila proses itu belum dilewati, maka perlu dilakukan evaluasi. Dia mencontohkan pada kasus penodaan agama yang menjerat Basuki T Purnama alias Ahok.

"Sebagai contoh, ketika Ahok akan ditetapkan tersangka, itu dulu kan yang ditetapkan tersangka duluan pengunggahnya Buni Yani,” kata Syafi'i di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (30/5).

Nah, Habib Rizieq menurutnya dijerat sebagai tersangka karena kasus chat bernuansa pornografi yang disebar ke media sosial. Akan tetapi belum ada konfirmasi dari pengunggahnya, siapa yang mengunggah dan di mana diunggah.

"Maka menurut saya ini sesuatu yang tidak biasa seperti yang dilakukan kepolisian atas kasus sebelumnya. Yang benar itu sebenarnya ya harus dicari dulu siapa yang mengunggah itu, kebenarannya bagaimana," tutur politikus Gerindra ini.

Soal sikap imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang melawan penetapan tersangkanya dan tidak memenuhi panggilan penyidik, politikus asal Sumatera Utara ini menilai Rizieq seharusnya taat aturan.

"Saya kira semua wajib taat pada aturan hukum ya, tapi hukum yang benar. Kalau hukum rekayasa ya orang bisa bersiasat lah untuk menyelamatkan diri menurut saya. Sebagai contoh saja, sampai sekarang ustaz Khatath itu enggak terbukti melakukan makar tapi tetap saja belum dibebaskan gitu loh," tandas dia.(fat/jpnn)

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/anggota-komisi-iii-ust-khathath-sampai.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.