Halloween party ideas 2015


Pakar Hukum Pidana, Margarito Kamis mengangap langkah jaksa penuntut umum (JPU) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bersikukuh melakukan langkah banding terkait putusan hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun masa penjara sebagai aksi yang tak masuk ke dalam nalar hukum di Indonesia.

Margarito menuturkan, itu merupakan pertama kalinya terjadi di Indonesia, di mana JPU melakukan banding kepada vonis hakim yang hasilnya lebih tinggi dibanding tuntutannya. Kata dia, berdasarkan pengalamannya selama menggeluti dunia hukum, JPU akan mengajukan banding, apabila putusan hakim lebih rendah dari yang diminta.

“Itu betul2 tak ternalar dalam alam hukum kita, sebab sejarah hukum kita jaksa itu melakukan banding kalau hukumannya lebih rendah dari tuntutannya. Sepanjang sejarah hukum republilk ini, jaksa akan banding kalau hukuman yg dijatuhkan oleh hakim itu di bawah yg diminta oleh dia. Ini betul-betul tak ternalar, kalau kita mau paksakan pakai nalar, harus dari segi politik,” tegasnya kepada Okezone, Sabtu (3/6/2017).

Ia mengherankan sikap JPU yang keberatan atas putusan hakim. Sebab, kata dia, sang terpidananya saja menerima putusan yang disematkan kepada dirinya. Oleh sebab itu, ia menilai ini ada agenda politik balas dendam yang diperankan oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo yang sejatinya adalah mantan politikus Partai NasDem. Di mana partai pimpinan Surya Paloh itu pendukung Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Apa karena partainya mencalonkan Ahok lalu kalah, lalu mau recovery dan mau membalas dengan kekuasaannya? Karena bagaimanapun Jaksa Agung ini kan dari NasDem. Kalau sekarang dia tidak lagi jadi fungsionaris NasDem, tapi dia dulu kan fungsionaris nasdem. Nah nasdem kemarin kan calonin Ahok, apa karena Ahok kalah terus dia sebagai kader nasdem lalu banding? Jadi jelaskan saja kalau dia marah kalau ahok kalah, lalu dia mau obok-obok hukum, jelaskan saja gapapa,” tukasnya.

sumber : okezone

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/06/jpu-kasus-ahok-tetap-kukuh-banding.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.