Halloween party ideas 2015

Screenshot_2017-07-05-04-49-34

PB, JAWA BARAT – Mungkin Rizal Kobar layak disebut dengan “Macan” aktifis, bagaimana tidak, Rizal bersama Jamran yang baru saja menjalani dibebaskan usai menjalani hukuman dengan tuduhan makar, lalu berubah menjadi kasus Ujaran Kebencian yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE) pada pasal 28 ayat 2.

Rizal yang ditangkap di sebuah hotel, ketika akan berlangsungnya Aksi Damai Bela Islam 212 lalu, baru saja dibebaskan beberapa hari lalu, namun Rizal yang sudah berjanji akan terus melawan rezim pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo, rupanya dibuktikan dengan kehadirannya pada sidang Buni Yani di Bandung. Bahkan Rizal tampil diatas panggung orasi dan membakar semangat pata pendukung Buni Yani lainnya.

Buni Yani harus dibebaskan..!!! Dan yang harus diketahui jika yang dilakukan oleh Buni Yani adalah keresahan sebagai masyarakat, dan itu untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, jika ada seorang pemimpin yang telah melakukan kezoliman terhadap agama kita, agama yang juga direstui oleh negara ini. Dan Buni Yani hanya menyampaikan itu, dan bukan berarti Buni Yani harus ditahan, bukan berarti Buni Yani memiliki kesalahan, ini yang harus di ingat saudara-saudaraku,” ujar Rizal dalam orasinya yang sesekali diikuti dengan pekikan takbir dari massa pendukung lainnya.

(Jall)


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.