Halloween party ideas 2015


Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang menganulir UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dikhawatirkan, Indonesia menjadi negara kekuasaan.

“Terlebih dilandasi atas banyaknya ‘pasal-pasal karet’ dan pengabaian proses peradilan dalam Perppu ini, yang dikhawatirkan sangat potensial merubah komitmen negara hukum, menjadi negara kekuasaan,” kata Jazuli Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Jakarta, Kamis (13/7).

Jazuli menyebutkan, dalam Perppu tersebut terdapat aturan pemerintah yang dapat langsung membubarkan ormas tanpa melalui proses peradilan.

Sangat jelas, kata dia, sikap pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas dengan alasan UU 17/2013 tidak lagi memadai dan harus di kaji secara komprehensif. “Benarkah UU 17/2013 sudah tidak memadai? Padahal UU ini sendiri terhitung belum lama disahkan oleh DPR bersama pemerintah.”

Sehingga, kata dia wajar saja jika banyak pihak yang mempertanyakan dimana letak kegentingan yang memaksa keluarnya Perppu Ormas. [akt]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/07/perppu-ormas-diketok-pks-potensial-ubah.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.